Denic Wibowo

Hiduplah dengan sebanyak-banyaknya memberi bukan sebanyak-banyaknya menerima

Share penentuan peringkat Prodip I di BDK Makassar

Setelah terjadi polemik tentang urutan peringkat di rapat akademik semester 2 Prodip I Kepabeanan dan Cukai di BDK Makassar siang tadi sekitar pukul 14, hari Senin 25 Juli 2011, Saya ingin berbagi apa yang saya ketahui supaya terjadi kejelasan dan tidak menjadikan timbulnya perselisihan dan polemik setiap diadakan rapat semacam ini.

Sebelumnya juga saya mohon ma’af karena kebodohan dan kekhilafan saya, sehingga pada saat diluncurkan pertanyaan tersebut di arena sidang rapat tertutup itu, saya tidak mampu menjawabnya. Mohon maklum karena saya sudah tidak menangani administrasi prodip sudah sekitar kurang lebih 5 tahun (saya agak lupa bilangannya, yang jelas sudah lama sekali) sehingga ada beberapa hal saya memang benar-benar lupa. Akhirnya untuk mencegah terjadinya polemik berkepanjangan, saya akui dalam rapat tersebut, kesalahan ada di teknis penulisan code di aplikasi yang saya buat.

Melalui tulisan ini, saya ingin memberi gambaran sesuai dengan pengetahuan saya, tanpa bermaksud mengurangi, menambah, atau bahkan mengubah aturan atau petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh institusi yang lebih tinggi. Ini murni inisiatif kami karena tidak melihat hujjah yang memadai dari aturan yang ada dalam penentuan urutan ranking mahasiswa.

Oke langsung saja…

Dalam hal penentuan urutan ranking mahasiswa prodip yang selama ini telah kami jalankan sekira 10 tahun yang lalu sampai hari ini adalah sebagai berikut:

Pertama yang menjadi acuan paling tinggi atau pertama kali kita lihat adalah keterangan “lulus” yang di aplikasi secara hidden, diberi nilai 1, jadi otomatis mahasiswa yang tidak lulus akan tergeser urutannya di bawah mahasiswa yang lulus.

Kedua adalah melihat nilai “IP” atau kita kenal dengan Indeks Prestasi, biasa kalau di akhir masa kuliah setelah PKL, kita mengenal “IPK”, atau Indeks Prestasi Kumulatif. Nah otomatis mahasiswa dengan indeks prestasi yang lebih tinggi akan menduduki urutan di atas mahasiswa yang mempunyai IP di bawahnya.

Ketiga, apabila kita mendapati nilai “IP” atau “IPK” sama, maka kami akan melihat akumulasi nilai angka mutu yang merupakan hasil penghitungan angka mutu tiap-tiap grade yang diperoleh dikalikan dengan masing-masing SKS dan dijumlahkan. Biasanya dari sini sudah mulai tampak perbedaan yang mencolok, karena presisinya lebih detil.

Keempat, terkadang hasil nilai akumulasi angka mutu di point ketiga masih kami dapati kesamaan, maka inilah hasil nilai yang selama ini menjadi pertanyaan dan polemik yang panjang di setiap rapat kelulusan. Yaitu penghitungan “NILAI MENTAH” yang prosesnya sama persis seperti penghitungan IP. Maka dengan nilai mentah (sebelum jadi grade) itu akan kita dapati presisi yang sangat detil dan sangat kecil kemungkinannya terdapat kesamaan. Maka kita bisa merujuk penentuan urutan terakhir dari nilai tersebut.

Namun demikian peserta rapat, kadang panitia sendiri (termasuk saya tadi) merasa melihat kerancuan setelah membandingkan IP dengan penghitungan Akhir NILAI MENTAH (NILAI AKHIR) tersebut. Mengapa terjadi mahasiswa IP-nya lebih kecil, sementara hasil NILAI AKHIR tersebut lebih besar, sehingga berkonsekuensi kepada melorotnya urutan ?

Ini kami jawab bahwa memang tidak ada aturan atau nash yang jelas tentang penentuan urutan ini termasuk penggunaan penghitungan nilai akhir itu. Nah untuk itu, kami pun tidak bisa langsung menjadikan justifikasi Hasil Nilai AKhir itu untuk kita bandingkan dengan IP yang merupakan “CORE” (acuan utama) urutan setelah keterangan “Lulus”. Artinya seharusnya kita bisa sepakat bahwa kalau IP sudah berbicara, seharusnya penilaian berdasarkan tingkatan di atas sudah tidak perlu lagi dipermasalahkan.

Ini penjelasan kami mengapa Hasil Nilai Akhir itu kadang bisa lebih besar. Ini karena penggunaan konversi dari nilai mentah ke grade menggunakan “range” nilai dari yang terkecil sampai yang terbesar. Nah… kalau kita hitung perbedaan itu dengan mengikutkan jumlah SKS, lalu diakumulasi, maka kita akan memahami perbedaan itu. Seandainya grade itu dikonversi dengan nilai “pasti” (bukan “range”) maka tentunya tidak akan terjadi perbedaan yang cukup signifikan. Namun konsekuensinya, tetap akan menimbulkan kesamaan nilai yang ujungnya juga mempersulit untuk menentukan urutan.

Nah sekali lagi bagi Anda yang belum memahami tentang proses penentuan urutan ranking tersebut, silahkan baca dan pahami sekali lagi tahapan point-point di atas, semoga Allah SWT memberikan petunjuk yang benar.

peace…

Filed under: Uncategorized

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

TOLAK WINDOWS !!!

Windows 7 Sins

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.